Hasil investasi melonjak 25,5 persen menjadi Rp33,81 triliun, didorong penguatan pasar modal. Penempatan investasi tetap terdiversifikasi di instrumen yang diizinkan OJK: mulai dari SBN, sukuk korporasi, hingga deposito.
“Produk tradisional yang mendominasi membuat industri memilih instrumen yang lebih aman dan jangka panjang agar manfaat bagi pemegang polis tetap terjaga,” kata Yurivanno.
Arah Transformasi Industri 2026: Tata Kelola, Kesehatan, dan SDM
AAJI menggarisbawahi pentingnya memperkuat transformasi industri asuransi jiwa dengan tiga pilar utama memasuki tahun 2026.
Pertama adalah terkait penguatan tata kelola perusahaan, termasuk penerapan PSAK 117 dan penataan aset sesuai POJK 26/2025.
Kedua, penyempurnaan ekosistem asuransi kesehatan, melalui regulasi yang lebih komprehensif dan pengembangan SDM kompeten dan berintegritas, sesuai Peta Jalan Industri Perasuransian 2023–2027 dan POJK 34/2024.
AAJI juga tengah menyelesaikan pembangunan Centre of Excellence (CoE) di Grha AAJI yang akan menjadi pusat peningkatan kompetensi berbasis KKNI, SKKNI, dan standar internasional.
“CoE ini akan melahirkan tenaga pemasar dan pemimpin industri yang profesional dan berdaya saing global,” tutup Budi.














