JAKARTA-Hasil penelitian Biro Riset InfoBank (birI) menyebutkan, hingga 2013 ini industri asuransi belum siap untuk memenuhi ketentuan modal minimum serta penerapan laporan keuangan berstandar akuntasi keuangan (PSAK 62/IFRS). “Hingga akhir 2012 industri asuransi belum mampu memenuhi ketentuan PSAK 62. Bahkan, pada tahun ini hasil riset InfoBank juga menunjukkan bahwa industri belum siap dengan PSAK 62,” kata Direktur Biro Riset InfoBank, Eko B Supriyanto saat pemaparan hasil riset InfoBank di Jakarta, Selasa (2/7).
Menurut Eko, meski sejauh ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan bahwa industri asuransi sudah siap dengan PSAK 62 atau International Financial Reporting Standards (IFRS), namun para pelaku industri justru menyebutkan bahwa IFRS lebih ideal diberlakukan pada 2016. “Hasil pembicaraan kami (InfoBank) ketika melakukan riset terhadap industri, mereka mengaku siap dengan PSAK 62 pada tahun 2016,” ujar Eko.
Selain perusahaan asuransi tengah disibukkan dengan pemenuhan modal Rp100 miliar di 2014, kata Eko, terhambatnya IFRS juga terkendala keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia. “Masih banyak juga perusahaan yang belum memahami perhitungan cadangan teknis dengan metode gross premium valuation, karena belum ada pedoman teknis dan keseragaman asumsi yang wajar,” paparnya.