Sementara itu, data Bank Dunia menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2020 saat pandemi Covid-19 menjangkit di seluruh negara dunia, Indonesia masih mampu mempertahankan status sebagai negara industri atau manufactured based dengan kontribusi sektor (migas dan nonmigas) terhadap PDB nasional melampaui 18%.
“Berbagai langkah dilakukan Kemenperin untuk meningkatkan nilai tambah di sektor industri, antara lain adalah mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan mendorong industri dalam negeri sebagai bagian rantai pasok global,” ungkap Agus.
Hasilnya tercermin dari data nilai tambah manufaktur (Manufacturing Value Added/MVA) Indonesia yang mencapai USD281 miliar atau tertinggi dibanding negara-negara ASEAN lainnya.
Komentari tentang post ini