Selanjutnya, dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 dan globalisasi, perlu adanya upaya peningkatan daya saing industri keramik nasional dengan melakukan pengembangan kemampuan SDM di bidang desain dan rekayasa produk. “Bahkan juga perlu disusun standar kompetensi untuk SDM industri keramik serta melakukan pelatihan dengan mengundang para ahli di bidang keramik dari dalam maupun luar negeri,” tegas Menperin.
Adapun langkah strategis yang telah dilakukan Kemenperin, antara lain meningkatkan program P3DN serta pengawasan pelaksanaan SNI wajib bagi keramik yang beredar di pasar dalam negeri.
Menperin pun mengharapkan kepada Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) selaku penyelenggara Pameran Keramika 2015 agar dapat mempromosikan produk keramik dalam negeri di tingkat nasional maupun internasional, serta mampu membawa industri keramik nasional bersaing di pasar global dengan produknya yang berkualitas dan inovatif. Selain itu juga diharapkan pameran tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi dan transaksi bisnis antara pengusaha dengan pengguna produk keramik.














