Ia menyampaikan, Kemenperin mendukung IKM kosmetik untuk meningkatkan daya saingnya, antara lain melalui program fasilitasi restrukturisasi mesin dan peralatan.
“Kami mendukung IKM untuk mengambil langkah ini karena selain dapat memproduksi produk-produk dengan kualitas bagus, kuantitasnya juga terkejar dan meningkat pesat,” jelas Menperin.
Sebagai tambahan, saat ini Kemenperin mendorong agar IKM yang perlu merestrukturisasi mesin dan peralatannya, dapat memprioritaskan penggunaan mesin dan peralatan produksi dalam negeri.
Menurut Menperin, banyak keuntungan bagi berbagai pihak dengan penggunaan mesin produksi dalam negeri.
Pertama, agar semua nilai tambah industri tetap berada di Indonesia.
Kedua, teknologi mesin IKM tidak terlalu sulit untuk dikembangkan di Indonesia dan harganya juga terjangkau.
“Ini sekaligus dapat mendorong kemandirian di subsektor permesinan untuk mendukung IKM kita,” jelas Menperin.
Ia menambahkan, kebanggaan akan kemandirian bukan hanya dari produk, melainkan juga proses produksinya juga harus mandiri, termasuk peralatan-peralatannya.
Untuk itu, Menperin menyampaikan rencana mendata kebutuhan dan jenis-jenis mesin yang digunakan IKM untuk kemudian melakukan link and match dengan perusahaan dalam negeri yang memproduksi mesin dan peralatan.














