JAKARTA-Industri dalam negeri masih minim menyerap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Padahal hal ini bisa meningkatkan produk dalam negeri agar bisa menghadang laju produk impor. “Sektor industri belum memahami arti penting capaian TKDN. Sehingga, belum bergerak untuk mengetahui capaian TKDN nya,” kata Direktur Jenderal Industri Basis Manufaktur (BIM) Kementerian Peridustrian Panggah Susanto dalam Forum Koordinasi Kelompok Tim Nasional Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Jakarta,Selasa,(19/3).
Panggah mengakui sektor industri belum maksimal dalam penggunaan TKDN. Kemenperin pada 2012, telah memfasilitasi verifikasi TKDN sebanyak 1029 produk dan pada tahun ini dianggarkan fasilitasi verifikasi untuk 1000 produk. “Angka ini masih sangat kecil dibanding dengan jumlah produk yang seharusnya perlu diverifikasi,” tambahnya.
Menurut Sekretaris Tim Nasional P3DN itu, dari sektor basis industri manufaktur sampai dengan 2012 hanya terdapat 1268 capaian TKDN produk sertifikat yang masih berlaku. Dengan nilai rata-rata capaian dari sertifikat tersebut adalah sebesar 48,56%. Jumlah sertifikat terbanyak adalah dari sektor barang logam yaitu sebanyaj 604 sertifikat dengan capaian rata-rata TKDN sebesar 50,68%.