“Kami juga berupaya untuk meningkatkan efisiensi pada rantai pasokan, menciptakan inovasi kemasan makanan dan minuman yang modern, meningkatkan skala ekonomi industri, serta mempercepat ekspor,” imbuhnya. Dengan adanya penerapan program prioritas di era revolusi industri 4.0 tersebut, Sigit meyakini, industri makanan dan minuman nasional dapat menjadi kekuatan besar di ASEAN.
Bahkan, dalam rangka percepatan pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional, selain melalui penerapan revolusi industri 4.0, Kemenperin juga menyiapkan berbagai insentif untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor tersebut. “Insentif itu antara lain, pembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak (tax allowance), dan pembebasan bea masuk atas impor mesin,” sebutnya.
Industri makanan dan minuman di dalam negeri tidak hanya didominasi perusahaan besar, tetapi juga cukup banyak sektor industri kecil dan menengah (IKM). IKM makanan dan minuman berkontribusi sebesar 40 persen terhadap PDB sektor IKM secara keseluruhan, dan mampu menyerap tenga kerja hingga 42,5 persen dari total pekerja di sektor IKM.
Oleh karena itu, IKM makanan dan minuman menjadi salah satu sektor prioritas dalam penerapan program e-Smart IKM seiring implementasi industri 4.0 di Tanah Air. Hingga bulan Mei 2018, jumlah pelaku IKM yang telah mengikuti Workshop e-Smart IKM berjumlah 2430 IKM, dan lebih dari 30 persen peserta berasal dari pelaku IKM makanan dan minuman.















