JAKARTA-Indonesia dituntut memiliki industri dalam negeri yang berdaya saing tinggi agar tidak sekedar menjadi pasar negara-negara tetangga menyusul pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satu sektor yang dapat menjadi andalan masa depan dan masih mempunyai prospek untuk dikembangkan adalah industri makanan dan minuman(mamin). “Hal ini karena didukung dengan sumber daya alam yang cukup potensial dari sektor pertanian, perikanan/kelautan, peternakan, perkebunan dan kehutanan,” kata Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Abdul Rochim pada acara Jumpa Pers: Tantangan dan Harapan Industri Makanan dan Minuman Tahun 2016 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (8/1).
Selama ini ujarnya, Kemenperin telah menjalankan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri mamin nasional. “Kesiapan daya saing industri makanan dan minuman memasuki pasar bebas ASEAN atau MEA merupakan kunci utama untuk memenangkan persaingan,” tegas Rochim.
Untuk itu, jelasnya, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dalam mendukung langkah strategis tersebut, seperti peningkatan standar produk melalui penerapan SNI, peningkatan kualitas SDM melalui penerapan SKKNI, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pengembangan Litbang. “Selain itu juga diperlukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, serta penyederhanaan birokrasi perijinan dan investasi,” tambah Rochim.















