Hal senada juga diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman, agar mampu bersaing di era MEA, pengusaha dan pemerintah perlu kerja sama lebih erat lagi dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Menurutnya, untuk meningkatkan daya saing industri mamin dapat dibentuk dari produk yang berkualitas serta iklim usaha yang berpihak pada pertumbuhan. “Sekarang setiap kebijakan yang dikeluarkan harus dikaji apa dampaknya secara luas bagi MEA sehingga tidak merugikan industri dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Rochim mengatakan, pembangunan industri mamin sangat berarti bagi masyarakat, karena tidak hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman olahan di dalam negeri saja tapi juga berperan penting dalam meningkatkan nilai tambah produk primer hasil pertanian. Bahkan, industri mamin mampu menjadi penggerak utama ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia dan mendorong tumbuhnya industri-industri terkait. “Industri makanan dan minuman mempunyai peranan penting dalam pembangunan sektor industri terutama kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non migas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kontribusi industri mamin (termasuk tembakau) terhadap PDB industri non-migas pada triwulan III tahun 2015 sebesar 31 persen. Sedangkan laju pertumbuhan industri mamin pada triwulan III tahun 2015 mencapai 6,95 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri non migas sebesar 5,21 persen dan pertumbuhan PDB sebesar 4,73 persen. “Industri makanan dan minuman pada tahun 2016 diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar antara 7,4 – 7,8%,” ungkap Rochim.















