JAKARTA-Industri makanan dan minuman merupakan sektor yang saat ini masuk dalam kategori permintaan tinggi (high demand), meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berupaya memastikan kesiapan sektor industri tersebut sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya menjelang Idul Fitri tahun ini.
“Sektor industri makanan dan minuman sudah memiliki kesiapan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Untuk itu, kami akan terus melakukan koordinasi dengan pelaku industri di sektor ini,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Sabtu (16/5).
Dirjen Industri Agro menegaskan, pihaknya terus mendorong pengembangan sektor industri makanan dan minuman agar tetap produktif, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Apalagi, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Kemenperin mencatat, pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun 2019 mencapai 7,78%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri nonmigas yang berada di angka 4,34% maupun pertumbuhan industri nasional sebesar 5,02%.