“Selain itu, otomotif juga punya kapasitas yang potensial. Ini memerlukan regulasi,” kata Menperin.
Menperin
menegaskan, pemerintah bertekad untuk terus menciptkan iklim bisnis
yang kondusif dan memberikan kemudahan perizinan usaha agar dapat lebih
menarik investasi. Sepanjang tahun 2018, diproyeksi penanaman modal dari
sektor industri manufaktur mencapai Rp226,18 triliun.
“Kalau
kita lihat, beberapa provinsi pertumbuhan ekonominya mampu lebih tinggi
dari pertumbuhan nasional. Misalnya, Jawa Barat, Banten, Sulawesi
Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara, karena di daerah tersebut
ada kawasan industri. Ini di luar Jawa Timur. Jadi, ada output industri,” paparnya.
Airlangga
menjelaskan, aktivitas industri senantiasa konsisten memberikan efek
berantai yang luas bagi perekonomian baik di daerah maupun nasional.
Misalnya, peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri,
penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa negara. Hal ini
tidak terlepas dari peran peningkatan investasi sektor manufaktur.
“Indonesia
saat ini masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi. Ada
beberapa investor yang sudah menyatakan minatnya ingin masuk, seperti
dari Eropa dan Asia. Jadi, akan ada penambahan kapasitas baru di sektor
industri otomotif, alas kaki, dan garmen,” ungkapnya.















