Untuk itu, pemerintah pun telah menyediakan fasilitas insentif fiskal berupa tax holiday bagi para investor. “Tidak hanya untuk yang berinvestasi besar, tetapi bagi mereka yang berinvestasi di bawah Rp500 miliar juga diberikan mini tax holiday,” imbuhnya.
Bahkan, implementasi pemberian mini taxholiday tersebut akan menyasar pula kepada industri yang berorientasi padat karya.
Sementara
itu, guna semakin menggenjot nilai ekspor dari sektor industri
manufaktur, diperlukan harmonisasi regulasi di lintas kementerian.
Misalnya, dibutuhkan perjanjian dagang bebas atau kerja sama ekonomi
yang komprehensif kepada negara potensial.
“Contohnya, industri tekstil
alas kaki. Kami sedang menunggu CEPA, karena untuk ekspor ke Amerika
Serikat dan Eropa, kita dikenakan bea masuk 10-20 persen. Kalau itu
disamakan seperti Vietnam, jadi nol persen, maka ekspor dan kapasitas
kita bisa meningkat,” tutur Menperin.
Lebih lanjut, adanya perang dagang antara Amerika Serikat dengan China, Indonesia menjadi salah satu negara yang diuntungkan.
“Saya sudah ketemu pihak Nike dan lain lain, mereka akan shift sebagian ordernya ke Indonesia,” ujarnya.















