“Supaya bisa menggenjot kapasitas industri, dibutuhkan tambahan investasi untuk perluasan usaha,” jelasnya.
Hingga Desember 2018, investasi industri nonmigas diperkirakan mencapai Rp226,18 triliun. Selain menumbuhkan populasi industri, investasi dapat memperdalam struktur industri di dalam negeri sehingga berperan sebagai substitusi impor.
“Populasi industri besar dan sedang bertambah sebesar 6 ribu unit usaha. Industri kecil mengalami penambahan jumlah industri yang mendapatkan izin sebanyak 10 ribu unit usaha,” paparnya.
Dari capaian tersebut, total tenaga kerja di sektor industri yang telah terserap sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut naik 17,4 persen dibanding tahun 2015 di angka 15,54 juta orang.
Oleh karena itu, pemerintah terus merancang kebijakan pemberian insentif fiskal yang lebih menarik sehingga dapat menggairahkan iklim usaha.
“Misalnya, untuk industri otomotif, kami mengusulkan harmonisasi tarif dan revisi besaran PPnBM,” imbuhnya.
Upaya strategis itu salah satunya guna mendongkrak produktivitas kendaraan sedan karena sesuai permintaan pasar ekspor saat ini. Sebab, produksi industri otomotif di Indonesia masih didominasi jenis SUV dan MPV.