JAKARTA-Kepercayaan diri pelaku industri nasional dalam menjalankan usahanya dinilai masih cukup positif. Hal ini terlihat dari indeks manufaktur Indonesia yang tercermin melalui Purchasing Managers Index (PMI) dengan level 50,7 pada bulan September 2018.
PMI tersebut dirilis oleh Nikkei setelah menyurvei sejumlah manajer pembelian di beberapa perusahaan pengolahan di Indonesia untuk melihat tingkat optimisme bisnis ke depan. PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif.
“Kepercayaan industri kita masih bagus dan perlu terus ditingkatkan lagi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dengan mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi dan memberi kemudahan izin usaha.
“Selain itu, pemerintah juga sedang memformulasikan skema insentif fiskal yang lebih menarik sesuai kebutuhan pelaku usaha saat ini,” ungkap Menperin. Fasilitas perpajakan dinilai mampu meningkatkan investasi sekaligus memacu pertumbuhan di sektor industri manufakur.
Menperin menyampaikan, beberapa insentif fiskal yang tengah ditunggu para pelaku usaha, antara lain adalah super deductible tax dan aturan terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). “Bahkan, pemerintah akan menerbitkan skema mini tax holiday bagi investor yang menanamkan modalnya di bawah Rp500 miliar,” imbuhnya.















