JAKARTA-Aktivitas sektor industri selama ini telah berperan penting dalam memberikan efek yang luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memfasilitasi pembangunan kawasan industri untuk menampung investasi.
“Kami terus berupaya mengawal program dan kebijakan sektor industri agar tepat sasaran, termasuk dalam upaya mempercepat pengembangan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan di Jakarta, Minggu (3/10).
Beberapa waktu lalu, Irjen Kemenperin melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Bambang Wuryanto di Kawasan Industri Sentul Bogor yang dikelola oleh PT Bogorindo Cemerlang, Jawa Barat, Kamis (30/9).
Bambang Wuryanto menyampaikan, tujuan dilakukannya kunjungan kerja adalah untuk melihat secara langsung fasilitas sarana dan prasarana yang ada pada Kawasan Industri Sentul, serta menyerapdan menghimpun aspirasi konstituen.
“Hasil kunjungan kerjaakan dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPR. Hal ini adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 81, huruf i dan j, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” paparnya.
Irjen Kemenperin mengemukakan, di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung sektor industri sehingga berdampak pada kenaikan kinerjanya.
Berasarkan data BPS, pada triwulan II tahun 2021,tercatat industri tumbuh sebesar 6,91 persen sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen.
Sektor industri pengolahan nonmigas juga masih menjadi motor penggerak bagi roda perekonomian nasional, dengan kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 17,34 persen pada triwulan II-2021.
“Di tengah keterbatasan karena pandemi, sektor industri masih menunjukkan sebagai prime mover perekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, selama pandemi Covid-19, Kemenperin bertekad untuk menjaga aktivitas sektor industri agar bisa berkontribusi dalam mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.
Langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
“Kami optimistis, dengan beroperasinya sektor industri, tentu akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan investasi dan serapan tenaga kerja. Bahkan, turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” papar Masrokhan.
Misalnya, Jawa Barat adalah salah satu provinsi yang memberikan kontribusi signfikan pada PDB nasional.
Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Barat memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 14,05 persen bagi PDB nasional.
“Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Barat menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Barat, yaitu hingga 41,81 persen,” ujar Masrokhan.
Berdasarkan komoditasnya, ekspor Jawa Barat di triwulan I 2021 didominasi oleh produk elektronik dengan pangsa sebesar 18,76 persen dari total ekspor, kemudian produk otomotif sebesar 17,67 persen, tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 14,84 persen, serta kimia sebesar 7,92 persen.
Secara khusus, ekonomi Jawa Barat pada triwulan II-2021 secara year on year (yoy) tumbuh sebesar 6,13 persen.
Hal ini menunjukkan pada triwulan II-2021 perbaikan ekonomi sudah terlihat semakin membaik, setelah empat triwulan terakhir ekonomi terkonstraksi karena dampak pandemi Covid-19.
“Sejalan dengan Provinsi Jawa Barat, industri pengolahan nonmigas juga berperan penting menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Kabupaten Bogor sebesar 53,67 persen,” sebut Masrokhan.
Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap kinerja sektor industri di Jawa Barat, khususnya di Bogor.
Kemenperin mencatat, saat ini secara keseluruhan terdapat 42kawasan industri diJawa Barat yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi.
Seluruh kawasan industri tersebut menempati lahan lebih dari 19.602,92hektare.
“Jawa Barat adalah provinsi yang memiliki kawasan industri terbanyak dan lahan industri terluas di Indonesia,” kata Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito.
Untuk mencapai sasaran pembangunan industri dan peningkatan pemakaian lahan peruntukan industri, Kemenperin telah melakukan berbagai program.
Di antaranya pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri, pembangunan perwilayahan industri, pemberdayaan IKM, serta melakukan pengembangan Kawasan Industri Halal.
“Kawasan Industri Sentul merupakan salah satu kawasan industri yang telah memiliki IUKI dan telah beroperasi di Provinsi Jawa Barat dan tercatat mengembangkan lahan seluas kurang lebih 120 hektar dan dihuni oleh industri PMA maupun PMDN,” ungkap Warsito.
KI Sentul telah didukung dengan berbagai fasilitas infrastruktur untuk menciptakan kenyamanan pelaku usaha maupun industri, antara lain: Pengolahan Air Bersih (WTP), Jaringan Pipa Gas, Gardu Induk PLN, Jaringan Telepon, Jaringan Internet, Jaringan Jalan dan akses ke pelabuhan berupa jalan tol.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Keuangan dan Akunting PT Bogorindo Cemerlang, Eka Cipta menyampaikan bahwa PT Bogorindo Cemerlang akan melakukan perluasan investasi berupa pembangunan kawasan industri di Sukabumi, mengingat lahan yang tersedia Kawasan Industri Sentul yang saat ini hanya tinggal tersisa 3 Ha untuk dipasarkan.
“Kami perlukan dukungan pemerintah dalam hal percepatan pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan kepastian pembangunan bandara Sukabumi untuk mendukung rencana perluasan inivestasi ini,” ujarnya.
Kemenperin bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk mendukung rencana investasi yang akan dilakukan oleh PT Bogorindo Cemerlang dalam upaya menjaga kinerja sektor industri di Jawa Barat tetap dapat tumbuh positif pasca pandemi Covid-19.
Komentari tentang post ini