JAKARTA-Pemerintah disarankan tak mengambil kebijakan strategis seperti tanda tangan kontrak kerja sama wilayah kerja minyak dan gas (migas).
Alasannya, lelang blok migas baru pada 2013,takkan banyak. Karena iklim investasi belum jelas pasca pembubaran BP Migas dan belum selesainya revisi Undang-Undang Migas.
“UU Migas akan dibahas pada 2014 dan industri migas nasional akan mengalami stagnasi sehingga berdampak pada produksi minyak nasional,” kata pengamat energi Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Selasa,18/12/2012.
Diakui Direktur eksekutif reforminter institute ini, stagnasinya investasi migas ini tentu memiliki konsekuensi logis terhadap litfting minyak nasional.
“Tahun depan produksi minyak akan terhambat karena belum ada investasi yang masuk,” tuturnya.
Penundaan pengambilan kebijakan strategis itu terutama saat Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) masih merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SK Migas).
Pasalnya, bila pengambilan kebijakan strategis itu tetap dilakukan, negara yang akan menanggung langsung risikonya.