“Meskipun kontrak atau keputusan strategis ditahan, untuk rencana pengembangan kerja sama wilayah kerja migas masih bisa dilanjutkan,” terangnya.
Sedangkan Presiden Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (IPA), Elisabeth Proust, mengatakan pemerintah akan kesulitan untuk menarik investasi baru di sektor hulu migas pada tahun depan karena banyak kendala, terutama masalah ketidakpastian hukum.
“Indonesia harus menarik investor baru agar produksi migas bisa meningkat. Apalagi, industri migas butuh investasi hingga tiga kali lipat untuk meningkatkan produksi pada beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Pelelangan maupun penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja minyak dan gas (migas) baru masih tetap dilakukan pada 2013, meski Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih merangkap sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SK Migas) dan revisi Undang-Undang Migas belum tuntas.
“Pemerintah akan tetap mempromosikan dan melanjutkan investasi migas baru agar investasi migas tidak berhenti,” ucapnya. **can