Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanitamengungkapkan, jika ditilik dari Data Industri Alat Olahraga SIINas tahun 2025 dan Direktori Industri Besar Sedang BPS tahun 2024, jumah industri alat olahraga di Indonesia mencapai 128 unit usaha, dengan total tenaga kerja hingga 15.663 orang.
Adapun jumlah sentra IKM alat olahraga sebanyak delapan titik yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. “Saat ini sudah mulai berkembang ke Riau, Sumatera Utara dan Bali,” ujarnya.
Dengan potensi tersebut, lanjut Reni, Kemenperin aktif mendorong ekosistem industri alat olahraga agar kinerjanya semakin melesat dan berdaya saing global.
“Kami ingin terus memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga dapat memainkan peran sebagai produsen utama alat olahraga yang berdaya saing global,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dalam upaya penguatan iklim usaha industri alat olahraga, pemerintah menerbitkan regulasi dan kebijakan untuk meningkatkan nilai investasi dan ekspor serta mengoptimalkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu, Kemenperin telah melakukan pendampingan di sentra IKM, fasilitasi mesin dan/atau peralatan, fasilitasi sertifikasi, serta promosi dan pameran.














