“Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional,” terangnya.
Terlebih, industri modifikasi merupakan sektor berskala kecil dan menengah yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional.
Hal ini sesuai dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif,” imbuhnya.
Beberapa indikator perkembangan industri modifikasi kendaraan ditandai dengan munculnya beberapa event nasional, Indonesia Modification Expo (IMX) 2020.
Secara produk, beberapa karya anak bangsa telah mampu bersaing secara internasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga variabel kuat yang dapat dianalisis, yakni pabrik otomotif tutup dan banyak melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator.
Komentari tentang post ini