“Kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus sejalan, yang artinya sama-sama menjadi prioritas,” ujar Menperin.
Menperin juga menyampaikan berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing, seperti melalui program Making Indonesia 4.0, program industri hijau dan industri biru, program stimulus produksi dan daya beli, serta implementasi non-tariff barrier.
“Kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranya adalah implementasi harga gas bumi tertentu. Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta Bangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” kata Menperin.
Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga daya beli masyarakat dan dukungan dunia usaha, serta industri terdampak melalui kemudahan ekspor dan impor.
Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupaya melakukan percepatan pembangunan ekonomi yang merata, kemudahan investasi guna peningkatan penanaman modal, simplifikasi proses untuk memperoleh fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus, serta optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Komentari tentang post ini