Agus menuturkan, pihaknya juga proaktif memacu ekspor produk TPT nasional. Sebab, selain sebagai sektor padat karya, industri TPT memiliki orientasi ekspor. Oleh karena itu, beberapa langkah strategis dijalankan, antara lain mendorong perluasan akses pasar serta merestrukturisasi mesin dan peralatan.
“Jadi, untuk menggenjot daya saing industri TPT, banyak hal yang kami pacu. Misalnya, memudahkan ketersediaan bahan baku dan pasokan energi,” sebutnya. Selain itu, pemerintah tengah menyelesaikan aturan perlindungan (safeguard).
Aturan tersebut, akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Tujuannya untuk menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil sehingga dinilai dapat melindungi industri nasional.
Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, produksi industri pakaian jadi mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 15,29 persen. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menargetkan, ekspor dari industri TPT nasional akan menembus hingga USD15 miliar sepanjang tahun 2019.
Komentari tentang post ini