JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai strategi hilirisasi industri yang ditetapkan pemerintah dalam rangka menghadapi Asean Economy Community (AEC) 2015 telah salah arah. Hal ini karena strategi tersebut lebih diarahkan untuk memenuhi pasar global dan mengandalkan pengelolaannya kepada asing. Sehingga berdampak pada hilangnya kedaulatan ekonomi Indonesia dan kolapsnya industri nasional.
Kepala Riset dan Monitoring IGJ, Rachmi Hertanti, menegaskan, “dalam persaingan bebas AEC 2015, pemerintah seharusnya memperkuat industrialisasi nasional. Kenyataan hari ini, sektor industri kita masih didominasi oleh asing”, terang Rachmi.
Berdasarkan data BKPM, investasi asing masih mendominasi industri primer dan sekunder. Di sektor industri primer, Penanaman Modal Aasing (PMA) telah mencapai RP.109,5 Triliyun pada 2012 dan Rp.42,3 Triliyun pada 2013 dimana sektor pertambangan mendapatkan posisi tertinggi. Di sektor industri sekunder, PMA masih merajai dengan nilai sebesar Rp.63,8 Triliyun pada 2012 dan Rp.7,5 Triliyun pada 2013 dengan sektor industri logam dasar dan industri kimia berada pada porsi terbesarnya. “Indonesia merupakan pasar terbesar dan kaya sumber daya alam di kawasan ASEAN. Jangan sampai dua modal besar ini malah dieksploitasi oleh Negara lain. Fokus pemerintah harus ke dalam, bukan ke luar”, terang Rachmi.