JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Tanah Laut Tbk (INDX), lantaran mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham INDX, daalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INDX,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Selasa (22/3).
Pemberian sanksi suspensi tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai pada perdagangan Selasa, 22 Maret 2022.
Penetapan status suspensi terhadap perdagangan saham INDX ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan berinvestasi di saham INDX.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh INDX,” kata Lidia.
Selain itu, ujar Lidia, saat ini BEI juga sedang memantau perkembangan pola transaksi saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), karena pada perdagangan sebelumnya mengalami pergerakan harga secara tidak wajar.
Komentari tentang post ini