JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi Mei 2021 sebesar 0,32% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga indeks kelompok pengeluaran.
Lebih rinci, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,38%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03%; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,27%.
Sedangakan kelompok kesehatan sebesar 0,07%; kelompok transportasi sebesar 0,71%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,12%.
Adapun kelompok pendidikan sebesar 0,01%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,44%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,59%.
Jika dilihat tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2021, sebesar 0,90%. Untuk tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2021 terhadap Mei 2020) sebesar 1,68%.
Komentari tentang post ini