DEPOK-Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan bahwa, pihak Tirta Asasta sudah mulai menyurati calon pelanggan niaga dan industri. untuk segera berlangganan air bersih dari PDAM.
“Surat tersebut ditujukan berkaitan dengan telah terpasangnya Jaringan Distribusi Utama (JDU) di lokasi perusahaan atau pun apartemen. Sehingga harus segera berlangganan air bersih sesuai dengan Perda,” kata Imas. Saat dikonfirmasi (24/7).
Menurut Imas surat pemberitahuan dibuat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No 13 dan 14 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyebutkan, sumber air bersih harus diperoleh dari PDAM secara berlangganan.
“Untuk itu, pihaknya menyurati para calon pelanggan niaga dan industri untuk segera berlangganan air bersih dari PDAM”katanya.
Lebih lanjut Imas menjelaskan, pada surat imbauan tersebut juga berkaitan dengan misi PDAM Tirta Asasta, untuk menjaga kelestarian air tanah dan lingkungan yang sesuai dengan perundang-undangan. Terlebih, calon pelanggan niaga serta industri yang berlokasi di pusat kota seperti Jalan Margonda Raya.