JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga strategi makro fiskal yang akan dijalankan oleh Pemerintah untuk kebijakan fiskal ekspansif.
Pertama, mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal. Kedua, kebijakan belanja yang lebih baik untuk efisiensi belanja. Ketiga, meningkatkan belanja modal pembentuk aset serta mengembangkan pembayaran yang kreatif dan mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas.
“Kebijakan fiskal juga diarahkan untuk perbaikan neraca pemerintah yang ditandai dengan peningkatan aset, terkendalinya liabilitas, dan peningkatan ekuitas,” lanjut Menkeu pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR, pada Senin, (20/05).
Dari sisi pendapatan, pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio melalui Reformasi Perpajakan sehingga diharapkan pada tahun 2020 dapat mencapai 11,8-12,4% dari PDB.
Selain itu, pendapatan negara akan digenjot melalui reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, menjaga kualitas pelayanan publik, memperbaiki pengelolaan aset negara, termasuk mengasuransikannya terhadap bencana alam.
Pemerintah memperkirakan PNBP tahun 2020 dapat mencapai 2,0-2,5% terhadap PDB.















