Terpisah, Kuasa Hukum Warga Andi Tatang Supriyadi mengatakan kedatangan pihaknya bersama warga dalam rangka undangan dari pihak Komanas HAM sebagai fasilitator antara kepentingan warga dengan Kemenag.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada pihak Komnas HAM yang sudah memfasilitasi untuk mencari titik temu, karena ada 22 titik yang tidak masuk dalam verivikasi Appraisal kami akan perjuangkan supaya masuk dalam Appraisal supaya dapat ganti rugi yang sama,” ujarnya.
Dalam pertemuan mediasi dihadiri dari berbagai pihak diantaranya Tatang, S.E SH kuasa hukum warga bersama tim, Dr. H. Deni Ramdan M.T dari tim terpadu, Hardiono Sekda Kota Depok, Kaharuddin M, M.Hum Sekertaris Wakil Presiden RI, Munafrizal Manan Komisioner Komnas HAM serta instansi terkait lainnya.
Komentari tentang post ini