JAKARTA-Sejumlah konten yang memuat ujaran kebencian, fitnah dan hoaks tersebar melalui media sosial dan pesan instan. Konten yang terkait aksi demonstrasi 22 Mei 2019 itu berhasil diidentifikasi oleh Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Setidaknya terdapat lima postingan yang beredar luas semenjak aksi yang dimulai pada Selasa malam, ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, menyampaikan lima kabar hoaks tersebut, di Jakarta, Rabu (22/05/2019) pagi.
Pertama, hoaks Pengumuman KPU Senyap-Senyap. Telah beredar sebuah postingan di Facebook tentang Pengumuman KPU senyap-senyap.
Setelah ditelusuri, KPU membantah pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap. KPU mengatakan, tidak ada yang janggal karena rekapitulasi sudah selesai dilakukan.
“Tidak ada yang janggal. Ketentuan undang-undang paling lambat 35 hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei 2019 sudah rampung. Rekapitulasi provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi,” kata Ferdinandus mengutip pernyataan resmi Komisioner KPU RI Ilham Saputra ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/5).














