JAKARTA-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memaparkan 5 (lima) besar keluhan yang sering kali disampaikan investor, baik domestik maupun internasional.
Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas yang membahas masalah Perbaikan Ekosistem Investasi di Jakarta, Rabu (11/9).
“Peraturan-peraturan yang abu-abu, enggak jelas, tumpang-tindih kewenangan, atau suka berubah-berubah mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kemudian juga perizinan yang bertele-tele. “Pendaftaran dijadikan izin, syarat dijadikan izin, rekomen teks dijadikan izin, semuanya dijadikan izin. Inikan sangat-sangat menghambat proses-proses dunia usaha,” terang Thomas Lembong.
Selain itu jelasnya, isu-isu perpajakan. “Bicara jujur, meskipun sudah banyak perbaikan tetap cukup banyak keluhan dari investor dari sisi pemberlakuan atau perlakuan pajak kepada investor,” kata Thom.
Keluhan lainnya ujar Thomas terkait urusan lahan di lapangan. Di daerah jelas banyak sekali sengketa lahan, kesulitan untuk membebaskan lahan tapi juga izin-izin terkait izin bangunan.
“Sertifikat layak fungsi yang bisa butuh waktu berbulan-bulan mengurusnya dengan membutuhkan biaya yang juga tidak kecil,” imbuhnya.
Masalah lainnya lanjut Kepala BKPM, urusan yang berkaitan dengan tenaga kerja. Menurutnya, Undang-Undang Ketenagakerjaan dari 2003 itu sudah tidak berfungsi dengan baik.












