JAKARTA-Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati 6 langkah strategis untuk memperkuat kinerja industri manufaktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif.
Enam langkah strategis dimaksud adalah sebagai berikut:
1.Meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur, seperti Pelabuhan Patimban dan pendukungnya.
2.Mendukung peningkatan iklim investasi melalui sistem perizinan dengan mengimplementasikan Online Single Submission (OSS) versi 1.1.
3.Mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri, antara lain melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan super deductible tax dan penerbitan penyempurnaan ketentuan pendukung Kendaraan Ramah Lingkungan.
4.Mendukung kelancaran sistem pembayaran melalui (i) perluasan kerjasama Local Currency Settlement untuk perdagangan internasional dengan dua negara mitra; (ii) perluasan kerjasama Local Currency Settlement untuk investasi (Malaysia, Thailand); serta (iii) pengembangan sistem pembayaraan melalui perluasan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan peluncuran Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS).
Komentari tentang post ini