5.Mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan perluasan cakupan komponen sumber funding.
6.Mendukung promosi perdagangan dan investasi industri manufaktur melalui (i) fasilitasi negosiasi untuk menjadi pemasok brand global; (ii) percepatan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement / IA-CEPA) dan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement / IEU-CEPA); (iii) pemanfaatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chili (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IC-CEPA); (iv) penyelenggaraan West Java Investment Summit (IRU-RIRU-GIRU); dan (v) pameran, misi dagang, serta business matching, antara lain Trade Expo Indonesia di Jakarta.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BI Indonesia (Rakorpusda) pada 4 September 2019 yang mengangkat tema “Pengembangan Industri Manufaktur untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi secara Berkelanjutan dan Inklusif” di Jakarta.
Komentari tentang post ini