Rakorpusda diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama Gubernur BI, dan dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, pejabat Menteri Keuangan, pejabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pejabat kementerian/lembaga lainnya, serta sejumlah kepala daerah tingkat provinsi yang merupakan basis industri manufaktur nasional, yaitu Gubernur Provinsi Jawa Barat, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, dan Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Rakorpusda juga menyepakati strategi pengembangan industri manufaktur yang dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan yang didukung keterlibatan aktif pelaku industri.
Fokus pengembangan produk dimulai pada industri otomotif, tekstil & produk tekstil (TPT), dan alas kaki, serta industri lainnya yang mendukung pengembangan produk-produk di industri tersebut.
Pengembangan juga dilakukan dengan memastikan integrasi pembangunan antarkawasan yang sesuai dengan keterkaitan produk yang menjadi fokus, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sumatera Selatan.
Komentari tentang post ini