JAKARTA-Tax Amnesty harusnya dilihat sebagai hak yang akan digunakan semua wajib pajak untuk melaporkan kekayaannya karena di situ ada unsur “pengampunan”. Tetapi pada kenyataannya, pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat dan ada kemungkinan target tak tercapai.
Ini alasan mengapa pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat versi KH Salahuddin Wahid, pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang yang terungkap dalam dalam pertemuannya dengan AM Putut Prabantoro, Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), di Jakarta, Rabu (14/9).
“Pertanyaan utama dan pertama yang harus diajukan adalah mengapa pelaksanaan tax amnesty terkesan lambat dan target yang tercapai jauh dari yang diharapkan? Padahal khan di situ ada pengampunan pajak bagi para wajib pajak terutama yang uangnya parkir di luar negeri ? Kalau kata lambat tidak tepat dipakai, saya cenderung mengatakan, berjalan tidak semestinya,” ujar Gus Sholah.
Menurut Gus Sholah, faktor utama penyebab lambatnya pelaksanaan tax amnesty adalah sosialisasi informasi yang kurang tepat dan benar mengenai tax amnesty kepada wajib pajak. Ada banyak distorsi informasi terkait tax amnesty di media sosial yang menyebabkan wajib pajak merasa kebingungan untuk membedakan informasi yang benar dan salah. Bahkan ada kemunculan rasa takut wajib pajak bahwa tax amnesty terkesan sebagai pintu masuk untuk menghukum orang.














