Selain itu, ditambahkan oleh sesepuh Nahdlatul Ulama itu bahwa dalam pelaksanaan amnesty ada kesan perlakuan berbeda yang diterapkan pemerintah terhadap wajib pajak yang merupakan golongan pengemplang pajak dan wajib pajak lain yang bukan pengemplang.
Sehingga dalam posisi ini, pemerintah dinilai melakukan ketidakadilan dalam pelaksanaan tax amnesty tersebut. “Tax amnesty ini diharapkan dapat mengundang para warga negara Indonesia yang menyimpan kekayaan di luar negeri dapat membawa uangnya masuk kembali ke Indonesia. Hingga saat ini saya tidak tahu berapa persen dana yang tadinya parkir di luar negeri dan karena tax amnesty sudah masuk ke Indonesia. Selain itu, yang perlu dipertanyakan lebih lanjut adalah, uang yang sudah masuk ke Indonesia akan diapakan ? Sekedar masuk ataukah adakah kesempatan berinvestasi yang lebih menguntungkan bagi wajib pajak yang sudah mengikuti tax amnesty. Khan bukan hanya soal pajaknya yang dibayarkan tetapi juga uangnya akan dikemakanakan ?” tanya cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu.
Gus Sholah mengingatkan dan juga merasa miris bahwa negara sebesar Indonesia tidak lebih kaya daripada Singapura ataupun Malaysia. Bahkan dalam pengumpulan pajaknya, Indonesia jauh di bawah dengan Belanda, sebagai contoh, yang besar negaranya hanya seluas Jawa Timur. Diingatkan bahwa bagi pembangunan ekonomi, pajak adalah darah. Dan, untuk melanjutkan pembangunan Indonesia dibutuhkan banyak darah segar yang diharapkan dapat diperoleh melalui tax amnesty.














