JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa alasan OJK menutup sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yakni guna memperkuat sistem perbankan nasional.
Ia menyampaikan, sejauh ini ada sekitar 20 BPR yang sudah dan akan ditutup oleh OJK.
“Oleh karena itu jangan terlalu heran kalau kepala eksekutif pengawas perbankan akhir-akhir ini mungkin terpaksa misalnya menutup beberapa BPR. Mungkin ada sekitar 20 yang kita tutup. Itu semua tentu dalam konteks penguatan di sektor perbankan kita,” kata Dian dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Senin (29/7).
Dian mengatakan, secara keseluruhan kondisi BPR di Indonesia sebenarnya sudah cukup bagus, namun terdapat beberapa BPR yang terpaksa harus ditutup karena tidak menaati regulasi hingga terjerat kasus fraud.
Dengan sehatnya sektor perbankan, lanjutnya, maka kinerja sektor tersebut mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
“Karena BPR ini secara keseluruhan performance-nya bagus, tapi ada segelintir BPR, yang ini sangat penting bagi UMKM, yang masih mengalami persoalan mendasar, bahkan terkait dengan fraud,” jelasnya.
Komentari tentang post ini