“Bagi saya itu bukan intervensi jadi wajar mungkin Wali Kota Depok memberikan dukungan agar eksekusi tidak dilakukan karena Pemkot Depok juga menjadi pihak tergugat. Tapi sekali lagi terkait ekseskusi tetap akan dilaksanakan tinggal waktunya kapan itu yang belum ditentukan, “tuturnya.












