JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merancang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang kemudian akan menjadi pelengkap Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 dalam proses penyusunan APBN 2022.
Mengusung tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi”, kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan mampu mendorong reformasi struktural sehingga dapat mengembalikan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi pada jalurnya.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan dari sisi pendapatan negara, reformasi di bidang perpajakan akan diarahkan untuk menggali dan meningkatkan basis perpajakan, memperkuat sistem perpajakan, serta peningkatan strategi antara pendapatan perpajakan dan PNBP.
Sedangkan di bidang PNBP, Pemerintah akan terus optimalkan aset negara untuk bisa menghasilkan dividen maupun pendapatan sehingga pelayanan publik dapat meningkat.
“Kita akan terus mendesain, belanja itu menjadi komponen automatic stabilizer. Artinya, waktu ekonomi menekan masyarakat kita membantu, waktu ekonomi membaik maka APBN akan menurun atau scaling down. Sehingga APBN tetap fleksibel dan relatif bisa dijaga sustainabilitas dan kesehatannya”, tegas Menkeu pada acara Rapat Kordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/04)
Komentari tentang post ini