JAKARTA-Jumlah pemeluk Islam di Indonesia adalah 87,2% dari populasi.
Angka ini memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah yang dapat berkontribusi dalam keuangan inklusif.
“Potensi keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Ini terlihat dari perkembangan indeks inklusi keuangan yang meningkat didukung dengan total aset keuangan syariah. Selain itu, juga didukung penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat,” jelas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.
Beberapa peluang sebagai penghubung (enabler) pengembangan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, regulasi keuangan syariah dan investasi Berdampak (ESG).
Saat ini, Indonesia telah naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia untuk pengembangan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.
Komentari tentang post ini