JAKARTA-Program Kartu Pra Kerja selain diciptakan untuk pengembangan potensi kerja juga diarahkan untuk mengurangi dampak ekonomi bagi orang yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah telah menyiapkan Rp20 triliun untuk program ini untuk total 6 juta pekerja di tahun 2020 ini yang terdiri dari 5,6 juta peserta untuk korban PHK dan sektor informal yang kesulitan bekerja karena COVID-19 dan tambahan skema lainnya yang dilakukan oleh BPJS-Tenaga Kerja (BPJS-TK) sekitar 400.000 pekerja.
“Paling tidak di tahun ini sekitar 400 ribu pekerja bila mengalami PHK maka mereka akan dibantu dengan skema yang tidak jauh beda dengan yang ada di kartu Prakerja. Jadi, kami menambahkan dengan sekarang dengan Prakerja 5,6 juta (penerima) dan kemudian ada skema lainnya yang dilakukan oleh BPJS-TK sekitar 400.000 pekerja. Jadi, paling tidak ini bisa sampai 6 juta pekerja yang bisa disupport di tahun 2020 ini untuk menangani dampak COVID-19,” kata Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani pada Rabu (08/04) di Jakarta dalam video conference bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan) Andin Hadiyanto dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera tentang bantuan sosial.















