Untuk komoditas pertanian, Indonesia mengimpor gandum, kedelai, dan pakan ternak dari AS senilai USD2 miliar, dan dari negara-negara lain senilai USD8 miliar.
Indonesia dapat mengalihkan porsi impor dari negara lain ke AS.
Selain itu, pembelian tersebut dapat menyeimbangkan neraca perdagangan dengan AS yang selama ini dikeluhkan.
Sementara itu pembelian pesawat terbang merupakan komitmen jangka panjang yang mungkin baru akan dipenuhi sampai belasan bahkan puluhan tahun, mengingat untuk memproduksi satu pesawat saja membutuhkan waktu lama dan harus mengantre.
Sebagai tambahan, sedikit melenceng dari topik tarif AS, jangan lupakan juga bahwa Indonesia baru saja merampungkan kesepakatan dengan Uni Eropa yang tertuang dalam IEU-CEPA (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement).
Kesepakatan ini menjadi tonggak baru bagi Indonesia yang akan menghapuskan tarif dagang untuk ±98% produk ekspor ke Uni Eropa, seperti tekstil, alas kaki, minyak sawit, perikanan, dan suku cadang otomotif.
Sebagai gantinya Indonesia akan mempermudah akses untuk komoditas ekspor Uni Eropa seperti mesin, farmasi, dan produk kimia.
Pemerintah memproyeksi kesepakatan ini dapat meningkatkan ekspor ke Uni Eropa hingga 50% dalam 3 – 4 tahun ke depan, dan menciptakan 500 ribu lapangan kerja baru, dan memitigasi dampak kenaikan tarif AS.















