Tim pengacara eks Mendag Thomas Trikasih Lembong melaporkan majelis hakim PN Tipikor Jakarta yang menangani kasus kliennya ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Mereka juga akan melaporkan auditor BPKP ke BPKP dan Ombudsman.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Mokhammad Najih, menyampaikan laporan dari Tom Lembong, telah diterima.
Tom melaporkan para auditor BPKP ke Ombudsman karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit tentang kerugian negara di kasus impor gula.
“Sudah masuk (laporannya). Kami belum bisa menentukan jenis maladministrasinya karena masih proses pemeriksaan,” kata Najih saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Najih mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk koordinasi agar dapat memahami laporan dari Tom.
“Masih kami cari waktu yang sesuai untuk kami adakan koordinasi agar kami bisa memahami apa yang dimaksud dari pengaduan itu,” ucapnya.















