TANGERANG-Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari menyebutkan, modus pengiriman pil ekstasi yang diproduksi di kamar kontrakan yang beralamat di Kampung Sewan Gaga, Kota Tangerang, merupakan modus baru. Pelaku rencananya menyamarkan 2.600 butir ekstasi siap edar dengan menyembunyikan di dalam kemasan Mie Instan. “Jadi ini modus baru. Pengakuan dia tadi, 2.600 pil ekstasi siap edar itu akan dikirim dengan cara disembunyikan pada kemasan mie instan. Jadi bukan mie mengandung ekstasi ya, tapi ekstasinya dimasukan plastik klip yang disembunyikan dalam kemasan mie kemudian dikirim dengan paket pengiriman,”beber Arman di Tangerang, Rabu (28/9).
Meski begitu dia mengaku, pil ekstasi hasil produksi AC tersebut, belum sempat beredar ke tengah masyarakat. “Saya sudah tanyakan ini, dia (AC) baru memulai. Dan kita beruntung tidak sampai berkembang ke masyarakat. Ini kita bisa gagalkan,” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya mengaku telah melakukan pengawasan terhadap aktifitas tersangka dan kamar kontrakan tersebut selama satu bulan lebih. “Pengungkapan ini hasil penyelidikan sebulan lalu, terkait dengan adanya pengiriman percusor atau bahan baku pembuatan narkoba,” terang Arman yang ditemani Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra Direktur Psikotropika dan Trikursor BNN.














