TANGERANG-Kasus Pedofilia yang dilakukan Syafrudin (40), terhadap 22 anak di Desa Pegedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, terungkap setelah salah satu orang tua korban, memergoki aksi pelaku di rumah kontrakannya pada Rabu (1/7/2020)
“Berawal dari salah satu orang tua korban, yang mencari anaknya yang hilang dalam bermain. Dicari-cari ternyata, kata anak lainnya, anak itu sedang di kontrakan Safrudin,” kata Ajat ketua RW setempat ditemui di Desa Pagedangan.
Orang tua korban yang mendatangi rumah kontrakan pelaku setelah mendapat informasi tersebut, bertambah curiga karena rumah kontrakan yang dihuni pelaku itu, terdengar ada suara anak-anak.
Namun, nampak sepi terlihat dari luar.Â
“Pas dibuka, ada anak-anak di dalam rumahnya sekitar 7 orang. Pelaku, kalau cerita orang tua yang memergoki itu sedang tidur,” jelas Ajat.Â
Atas kejadian itu, orang tua anak korban melapor kepadanya, dan Ajat bersama RT setempat kemudian meminta pelaku pergi dari rumah kontrakan tersebut.
“Sorenya saya dapat laporan, kemudian saya panggil Pak RT dan kami minta pelaku pergi, karena takut diamuk masa,” jelas dia.
Dari permintaan pergi dari kampung tersebut, pelaku kepada Ajat mengaku berterima kasih karena telah diingatkan.Â













