“Alhamdulillah, saat ini kami telah memiliki rancangan nama baru untuk menjadi identitas bank hasil merger nanti. Identitas baru ini semakin memicu semangat kami untuk menuntaskan merger dan integrasi sebaik mungkin, dan mulai beroperasi memenuhi segala kebutuhan nasabah dan masyarakat. Kami menjamin semua proses merger sampai tuntas nanti akan dilakukan dengan mengedepankan para karyawan, nasabah, dan mitra usaha. Perlu dicatat bahwa saat ini merger belum efektif. Kami masih menjalankan sejumlah proses agar dapat memperoleh semua persetujuan dari regulator. Hingga proses tersebut selesai, semua operasional dan layanan tetap berjalan normal dan optimal,” ujar Ngatari.
Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan, penetapan nama dan struktur kepengurusan baru bagi Bank Hasil Penggabungan sejalan dengan upaya Pemerintah membentuk ekosistem halal serta mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Dengan struktur yang baru ini, gerak bank hasil merger kami yakini akan semakin lincah dan mampu menjawab tantangan serta segala kebutuhan masyarakat, nasabah, serta pelaku usaha di Indonesia maupun dunia. Pengelolaan bank hasil merger yang akan dilakukan oleh para profesional yang berpengalaman di bidangnya akan membantu mewujudkan salah satu tujuan dari penggabungan ini, yakni menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai jangkar dalam ekosistem industri halal dan mendukung visi untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi Syariah dunia,” ucap Firman.