Jumlah seluruh penerimaan pajak yang masuk ke Kas Negara biasa disebut penerimaan pajak bruto, kemudian diperhitungkan dengan kas yang dialokasikan untuk pembayaran restitusi dan imbalan bunga sepanjang tahun tersebut untuk mendapatkan jumlah penerimaan pajak netto. “Detail penerimaan pajak akan disajikan dalam Laporan Tahunan Ditjen Pajak dan menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya.













