JAKARTA-Sebanyak 16 Polda dan 64 Polres akan memasuki tahap latihan dalam rangka reformasi penegakkan hukum di jalan besok, Selasa (25/10). Polda yang mengikuti pelatihan adalah Sumut, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Menurut Kabidbin Gakkum Korlantas Polri, Kombespol Dr. Chryshnanda DL, MSi, penegakan hukum atas pelanggaran hukum akan dilakukan dengan sistem online. Dikatakannya, penegakan hukum berdasarkan online dan mengimplementasikan E_tilang harus dilakukan sekarang tanpa harus menunda lebih lama. “Kalau tidak dilakukan sekarang kapan lagi ? kalau bukan kita, siapa lagi yang akan melakukan ? Baik pengguna jalan ataupun penegak hukum di jalan harus bersama-sama menggelorakan dan mengimplementasikan E-tilang,” ujarnya Chryshnanda.
Tidak akan lama, dijelaskan lebih lanjut oleh Kabidbin Gakkum Korlantas Polri, dalam penegakkan hukum di jalan akan memberlakukan program electronic registration identification (ERI), demerit point system (sistem perpanjangan SIM), Program Electronic Road Pricing (ERP), E samsat (pembayaran pajak dengan sistem online), E parking, Electronic Toll Collect (ETC) dan ELE electronic law enforcement (ELE).
Komentari tentang post ini