JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tema kebijakan fiskal tahun 2019 APBN untuk mendorong investasi dan daya saing dalam pidato Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPR ke-24 di ruang rapat Paripurna DPR pada Jumat (18/05).
Untuk mendorong investasi dan daya saing tersebut, strategi fiskal yang diambil oleh Pemerintah adalah mobilisasi pendapatan yang realistis, belanja yang berkualitas, dan pembiayaan yang efisien dan kreatif.
“Secara garis besar, kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha,” papar Menkeu.
Dari sisi perpajakan, melihat perkembangan positif pertumbuhan penerimaan perpajakan pasca Tax Amnesty dan momentum pertumbuhan ekonomi, maka diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 11,4-11,9 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, kebijakan PNBP diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi.















