Lebih lanjut dari sisi belanja, Menkeu memaparkan kebijakan belanja ditujukan untuk penguatan kualitas SDM, menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.
“Kebijakan belanja juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial. Kita terus melakukan akselerasi pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan serta melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Menkeu juga mengungkapkan pembiayaan APBN tahun 2019 dilaksanakan secara hati-hati (prudent). Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dengan kecenderungan yang menurun dan dalam batas aman. Pemerintah pun akan mendorong keseimbangan primer menuju positif untuk memperkuat kesehatan APBN.















