“Kalau kita bicara tentang sistem pendidikan, maka Indonesia telah membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, 20% untuk pendidikan. Nilainya untuk tahun 2019 (sekitar) Rp 495 triliun. Persoalan kita adalah bagaimana menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kapasitas,” jelasnya.
Selain itu, Menkeu juga menekankan masalah distribusi dan kualitas pengajar, proses belajar-mengajar melalui teknologi, serta isi dari pendidikan itu sendiri.
“Rasio jumlah guru terhadap murid sekitar di bawah 18 itu sudah comparable dengan negara-negara maju. Namun, distribusi guru dan kualitas guru menjadi tantangan. It’s all about quality. Sertifikasi guru perlu difokuskan. Kalau kita bicara tentang proses belajar-mengajar, teknologi menjadi penting (misalnya melalui konektivitas sampai daerah-daerah terpencil),” ujarnya.
“Dari sisi content, (belajar dari Vietnam), Indonesia perlu membuat kurikulum yang lebih sederhana (berfokus pada membaca, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) sehingga anak-anak bebannya lebih kurang tapi dia fokus pada apa-apa yang penting bagi mereka untuk bisa menghadapi dunia yang sangat cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, kebijakan Kemenkeu secara spesifik dilakukan antara lain melalui beberapa kebijakan fiskal.















