Contohnya antara lain, alokasi dana pada program Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa Bidik Misi untuk memberikan kesempatan bagi anak usia sekolah terutama dari keluarga miskin, riset diberikan deduction (pengurangan pajak) dan perusahaan yang memberikan pelatihan SDM diberikan double deduction (pengurangan pajak ganda).
Selain itu, Kemenkeu juga memberikan insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance bagi sektor-sektor industri yang sangat dibutuhkan Indonesia, misalnya industri e-commerce dan digital.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Ketua Umum APINDO menegaskan salah satu permasalahan rendahnya kompetitiveness SDM Indonesia adalah adanya gap latar belakang pendidikan dan bidang tenaga kerja yang ditekuninya baik dari sisi struktural maupun horisontal. Misalnya, banyak SDM Indonesia tidak bekerja sesuai pada bidang pendidikannya.
“Dari data sekitar 600.000 atau 700.000 insinyur aktif yang dari Indonesia ternyata hanya 9.000 yang bekerja sesuai profesinya,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Senada dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua Umum APINDO menyatakan bahwa di Indonesia masih banyak terjadi ketidaksesuaian antara pendidikan, kesesuaian pendidikan dengan bidang pekerjaan yang ditekuni oleh masyarakat Indonesia.















